A. Pendahuluan
Tonggak
berdirinya Muhammadiyah awalnya dimulai dari pembacaan kritis terhadap realitas
di sekitar. Banyaknya ketidakadilan dan kebodohan serta pudarnya pemahaman
terhadap Islam menggugah KH. Ahmad Dahlan untuk mengupayakan purifikasi dalam
mempertahankan ortodoksi ajaran Islam dan berorientasi pada gerakan moral,
dakwah, dan social. Hal ini ditunjukkan misi “amar ma’ruf nahi munkar” dan selalu berlandaskan pada Al-Qur’an dan
As-Sunnah.
Di
wilayah sosial, Muhammadiyah telah banyak berperan dalam kesejahteraan dan pengentasan
kemiskinan. Terbukti dengan didirikannya Rumah Sakit, sedangkan dalam konteks
pembangunan pendidikan bangsa, Muhammadiyah mampu menunjukkan komitmennya sejak
awal melalui pendidikan. Gerakan pendidikan yang dilakukan Muhammadiyah ialah
wujud komitmen Muhammadiyah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan
pencerahan mental kepada bangsa Indonesia.
Secara
leksikal, ‘kepribadian’ berasal dari kata ‘pribadi’ yang berarti manusia
sebagai perseorangan. ‘Kepribadian’ (dengan imbuhan ke-an) berarti sifat hakiki
yang tercermin pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakan dirinya
dengan orang lain atau bangsa lain.
Dengan
demikian, yang dimaksud dengan Kepribadian Muhammadiyah adalah rumusan yang
menggambarkan hakikat Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman
amal usaha dan perjuangannya, serta sifat-sifat yang dimilikinya.
B. Sejarah perumusan Kepribadian
Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah
adalah sebuah rumusan yang menguraikan tentang jati diri, apa dan siapa
Muhammadiyah. Kemudian dituangkan dalam bentuk teks yang dikenal sebagai Matan
Kepribadian Muhammadiyah. Adapun sejarah
pembentukannya dijabarkan sebagai berikut.
Kepribadian
Muhammadiyah merupakan salah satu dari beberapa rumusan resmi persyarikatan
yang disahkan oleh Muktamar Muhammadiyah ke-35 tahun 1962 di Jakarta, atau
sering disebut dengan Muktamar setengah abad.
Gagasan untuk
merumuskan Kepribadian Muhammadiyah yaitu pada masa kepemimpinan H.M Yunus Anis
(1959-1960). Perumusan tersebut sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari
keterkaitan dengan kondisi dan situasi Negara pada sekitar tahun 1962.
Sebagaimana telah dimaklumi bersama bahwa sejak Dekrit 5 Juli 1959 hingga 11
Maret 1966 negara Indonesia memasuki jaman baru yang dikenal dengan jaman
Demokrasi Terpimpin atau disebut juga jaman Nasakom.
Satu hal yang tidak
dapat dipungkiri bahwa sejak Presiden Soekarno mendengungkan untuk menerapkan
Demokrasi Terpimpin dalam sistem kenegaraan, partai Masyumi dan Partai Sosialis
Indonesia (PSI) yang paling lantang menentangnya. Keduanya menentang karena
beralasan bahwa Demokrasi Terpimpin akan dijadikan alat oleh Soekarno untuk
memusatkan kekuasaan di tangannya. Sikap kedua partai tersebut membuat Soekarno
kecewa dan marah. Kemarahan Sokarno dimanfaatkan oleh PKI dengan membujuk
Soekarno untuk membubarkan partai tersebut yang berujung dengan dikeluarkannya
Surat Keputusan Presiden nomor 200 tahun 1960 yang intinya pemerintah
membubarkan partai Masyumi secara menyeluruh.
Masyumi adalah partai
Islam yang lahir di Jogjakarta di Madrasah Mu’alimin Muhammadiyah, hasil dari
kongres Umat Islam pada tanggal 7-8 November 1945. Masyumi dianggap sebagai
satu-satunya partai politik bagi umat Islam. Andil Muhammadiyah dalam pendirian
Masyumi cukup besar, di antara tokoh-tokoh Muhammadiyah yang memimpin Masyumi
antara lain Ki Bagus Hadikusumo, KH. Fakih Usman, Prof. Kahar Muzakir, Prof.
Hamka, HA. Malik Ahmad, dan sebagainya.
Di tengah-tengah
kegalauan setelah dibubarkannya Masyumi, pimpinan pusat Muhammadiyah
menyelenggarakan kursus Pimpinan Pusat Muhammadiyah se-Indonesia yang
berlangsung di Yogyakarta pada bulan Ramadhan 1381 H (1961 M). Di antara
penceramah adalah KH. Fakih Usman. Beliau menyampaikan ceramahnya dengan judul
“Apakah Muhammadiyah itu?”. Dalam makalahnya diuraikan dengan tepat tentang
jati diri Muhammadiyah yang sebenarnya, menguraikan tentang hakikat apa dan
siapa Muhammadiyah yang sesungguhnya.
Respon atas ceramah KH.
Fakih Usman tersebut, dibentuklah Tim Perumus “KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH” yang
terdiri dari Prof. Dr. Hamka, KH. Wardan Diponingrat, H. Djarnawi Hadikusuma,
HM. Djindar Tamimy, HM. Saleh Ibrahim, serta KH. Fakih Usman (selaku
narasumber).
C. Fungsi Kepribadian Muhammadiyah
Penyusunan rumusan
Kepribadian Muhammadiyah memiliki tujuan dan fungsi sebagai landasan, pedoman,
dan pegangan setiap gerak langkah Muhammadiyah menuju cita-cita terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Sebagai landasan dan
pedoman, maka Kepribadian Muhammadiyah memiliki fungsi lebih luas dalam setiap
pribadi Muhammadiyah. Setiap amal dan aktivitas warga Muhammadiyah, baik secara
individu maupun organisasi perlu didasarkan pada rumusan Kepribadian
Muhammadiyah tersebut.
D. Isi Kepribadian Muhammadiyah
Matan atau teks
Kepribadian Muhammadiyah dihasilkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 di
Jakarta atau yang dikenal dengan Muktamar setengah abad. Isi dari “Matan
Kepribadian Muhammadiyah” ini harus diketahui dan dipahami oleh setiap anggota
persyarikatan Muhammadiyah. Adapun isi lengkapnya sebagai berikut :
Matan (teks)
Kepribadian Muhammadiyah
1.
Apakah
Muhammadiyah Itu ?
Muhammadiyah adalah
suatu persyarikatan merupakan “Gerakan Islam”. Maksudnya dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar yang ditujukan
kepada dua hal yaitu perseorangan dan masyarakat.
Dakwah
dan amar ma’ruf nahi munkar pada bidang yang pertama atau perseorangan terbagi
menjadi 2 yaitu :
a. Kepada
yang telah Islam bersifat Tajdid (Pembaruan). Artinya mengembalikan kepada
ajaran Islam yang murni.
b. Kepada
yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
2.
Dasar
Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Dalam perjuangan
melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya masyarakat utama, adil, dan
makmur yang diridhoi Allah SWT dimana kesejahteraan, kebaikan, dan kebahagiaan
luas merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas
prinsip-prinsip dalam muqadimah anggaran dasarnya, yaitu :
a. Hidup
manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah SWT.
b. Hidup
manusia harus bermanfaat.
c. Mematuhi
ajaran-ajaran agama islam.
d. Menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat.
e. Ittiba’
kepada langkah perjuangan langkah nabi Muhammad SAW.
f. Melancarkan
amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
3.
Pedoman
Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Dengan memperhatikan
dasar prinsip diatas, maka Muhammadiyah berpedoman : “Berpegang teguh akan
ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segala bidang dan lapangan
dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhoi Allah SWT”. Artinya,
setiap usaha dan aktivitas dalam Muhammadiyah perlu didasarkan pada niat untuk
beribadah kepada Allah SWT. Kemudian niat itu dikuatkan dengan merujuk kepada
ajaran Allah agar setiap usaha yang dilakukan mendapatkan ridho Allah SWT.
4.
Sifat
Muhammadiyah
Muhammadiyah memiliki
sifat-sifat yang merupakan nilai-nilai dasar untuk melakukan gerakan. Untuk
itu, setiap warga Muhammadiyah wajib memelihara sifat-sifatnya sebagaimana
hasil Muktamar Muhammadiyah ke-35 di Jakarta tahun 1962. Adapun sifat-sifat
Muhammadiyah sebagai berikut :
a. Beramal
dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
b. Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyah.
c. Lapang
dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
d. Bersifat
keagamaan dan kemasyarakatan.
e. Mengingahkan
segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar Negara yang sah.
f. Amar
ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang
baik.
g. Aktif
dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai
dengan ajaran Islam.
h. Kerjasama
dengan golongan agama Islam manapun dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama
Islam.
i.
Membantu pemerintah serta bekerjasama
dengan golongan lain, sebagai pemelihara dan membangun Negara.
j.
Bersifat adil serta korektif ke dalam
dan ke luar dengan bijaksana.
E. Penjelasan Kepribadian Muhammadiyah
1.
Apakah
Muhammadiyah Itu ?
Pokok pembahasan
pertama yang ditegaskan dalam kepribadian Muhammadiyah adalah berupa pertanyaan
“Apakah Muhammadiyah Itu ?”. Pertanyaan itu sesungguhnya untuk mengungkapkan
tentang hakikat apa dan siapa Muhammadiyah itu, atau mengungkapkan tentang jati
diri Muhammadiyah yang sebenar-benarnya. Oleh karena itu, pertanyaan apakah
Muhammadiyah itu dapat diganti dengan “Hakikat Muhammadiyah”
·
Hakikat
kepribadian Muhammadiyah
Hakikat kepribadian Muhammadiyah adalah
wajah dan wijhahnya persyarikatan Muhammadiyah. Wajah tersebut mencerminkan 3
predikat yang melekat kuat sebagai asy-syaksiyah atau jati dirinya secara utuh.
3 predikat yang dimaksud adalah Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah, dan
tajdid.
·
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
didasarkan pada segi asas (aqidah) perjuangan Muhammadiyah. Muhammadiyah
menjadikan dinul Islam sebagai subjek (sumber nilai) dan sumber objek (sumber
konsep) perjuangannya. Sebagai sumber subjek ialah bahwa semua kegiatan dan
amal usaha Muhammadiyah selalu digerakkan oleh ruh Al-Islam. Sebagai sumber
objek ialah semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah dimaksudkan untuk
“menegakkan dan menjunjung tinggi agama Allah SWT”. Sebagai sumber nilai dan
konsep dinul islam tidak bisa dipisahkan dari perjuangan Muhammadiyah. Islam
telah menjadi “sibghah” yang mendasari, menjiwai, dan mewarnai gerakan
Muhammadiyah.
Tidak
diragukan bahwa eksistensi dan esensi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, bukan
gerakan social-kemasyarakatan semata. Gerakan kemasyarakatannya hanyalah bagian
atau fungsi tranformasi dari gerakan Islam. Kondisi sosio-historis berdirinya
Muhammadiyah tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh
ajaran-ajaran al-Qur’an. Motif gerakannya tidak lain kecuali semata-mata untuk
merealisasikan prinsip-prinsip ajaran islam dalam kehidupan nyata. Gerakannya
hendak berusaha menampilkan wajah islam dalam dinamika hidup, yang dapat
dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh manusia sebagai rahmatan lil ‘alamin.
·
Muhammadiyah
Sebagai Gerakan Dakwah
Ciri kedua dari gerakan
Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islam , amar makruf nahi munkar.
Ciri yang kedua ini telah muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tak
terpisahkan dalam jati diri Muhammadiyah. Hal ini diakui oleh beberapa pihak
yang menyatakan bahwa Muhammadiyah terlihat sebagai pergerakan dakwah yang
menekankan pengajaran serta pendalaman nilai-nilai dan memiliki kepedulian yang
sangat besar terhadap penetrasi misi Kristen di Indonesia.
Secara istilah
(terminologi) berarti penyampaian Islam kepada manusia, baik secara
lisan,tulisan ,ataupun lukisan. Sedangkan secara istilah, setidaknya ada
beberapa batasan atau definisi sebagai berikut:
1.
Segala Aktivitas dan usaha untuk
mengubah satu situasi tertentu kearah lain yang lebih baik, sesuai dengan
ajaran islam.
2.
Usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan
kepada perorangan manusia dan seluruh umat konsepsi islam tentang pandangan dan
tujuan hidup di dunia ini, yang meliputi amar
ma’ruf dan nahi munkar, dengan
berbagai media dan cara yang baik dan membimbing mengamalkannya dalam
perikehidupan perorangan , keluarga (usrah), masyarakat dan bernegara.
3.
Mengajak dan menyeru manuasia atau
masyarakat kepada ajaran islam, dengan memberikan pengertian dan kesadaran akan
kebenaran ajaran-ajaran islam sehingga manusia atau masyarakat dapat menginsafi
akan kebaikan, kelebihan , dan keutamaan islam bagi pembentukan pribadi yang
utama, dan bagi mengatur ketertiban hidup bermasyarakat, dalam segala aspek
kehidupan, seperti bidang ‘iktiqad ,
ibadah, akhlak, kebudayaan , pendidikanm-pengajaran, ilmu pengetahuan, social,
ekonomi, juga dalam bidang kenegaraan-politik dan sebagainya.
Tujuan
dakwah islamiyah secara proposional meliputi tiga sasaran , yaitu :
1.
Agar umat manusia menyembah kepada Allah
, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, dan tidak akan menyembah tuhan selain
Allah semata-mata.
2.
Agar umat manusia bersedia menerima
islam sebagai agamanya, memurniakan keyakinannya, hanya mengakui Allah sebagai
tuhannya, membersihkan jiwanya dari penyakit nifaq (kemunafikan) dan selalu
menjaga amal perbuatannya agar tidak bertentangan dengan ajaran agama yang
dianutnya.
3.
Dakwah ditujukan untuk merubah system
pemerintahan yang zalim ke pemerintahan islam.
Objek
yang dijadikan sasaran dakwah (mad’u) Muhammadiyah ada dua macam, yaitu:
1.
Orang yang belum islam (umat dakwah)
Dakwah kepada orang
yang belum islam adalah ajakan, seruan , dan panggilan yang sifatnya
menggembirakan dan menyenangkan (tabsyir). Caranya adalah dengan tidak ada
paksaan masuk itu sendiri.
2.
Orang yang sudah Islam (umat ijabi)
Sifat dakwah yang
dilakukan kepada orang yang sudah islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima
islam sebagai agamanya, tetapi bersifat tajdid dalam arti pemurnian
(purifikasi( dan dapat juga berarti pembaruan (reformasi).
·
Muhammadiyah
sebagai gerakan Tajdid
Ciri ketiga yang
melekat pada persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai gerakan tajdid atau
gerakan reformasi. Menurut paham Muhammadiyah, Tajdid mempunyai dua pengertian.
Pertama, mengandung pengertian purifikasi dan reformasi ; yaitu, pembaruan
dalam pemahaman dan pengalaman ajaran islam kearah keaslian dan kemurniaannya
sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah al-Maqbulah. Dalam pengertian pertama ini
diterapkan pada bidang akidah dan ibadah mahdah.
Kedua, mengandung pengertian
modernisasi atau dinamisasi (pengembangan) dalam pemahaman dan pengalaman
ajaran islam sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
perubahan masyarakat. Pengertian kedua diterapkan pada masalah mu’amalah
duniawiyah. Tajdid dalam pengertian ini sangat
diperlukan, terutama setelah memasuki era globalisasi, karena pada era
ini bangsa-bangsa di dunia mengalami hubungan antarbudaya yang sangat kompleks.
Sebagai gerakan tajdid,
Muhammadiyah telah melahirkan berbagai prestasi yang mengagumkan. Diantaranya
adalah:
1.
Membersihkan Islam dari pengaruh dan
kebiasaan yang bukan islam
2.
Reformulasi doktrin Islam dengan
pandangan alam pikiran modern
3.
Reformulasi ajaran Islam dan pendidikan
Islam
4.
Mempertahankan islam dari pengaruh dan
serangan orang diluar Islam.
2. Dasar Amal Usaha dan Perjuangan
Muhammadiyah
Dalam perjuangan melaksanakan
usaha menuju tujuan terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai
Allah SWT di mana kemakmuran dan kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas
merata, persyarikatan Muhammadiyah mendasarkan segala langkah, gerak dan amal
usaha diatas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah.
a.
Hidup manusia harus berdasarkan tauhid,
ibadah, dan taat kepada Allah semata-mata
b.
Hidup Manusia Bermasyarakat
c.
Menegakkan ajaran islam dengan keyakinan
bahwa ajaran islam adalah satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban
bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
d.
Menegakkan dan menjunjung tinggi agama
islam dalam masyarakat adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat
Ihsan dan Islah kepada kemanusiaan.
e.
Ittiba’
kepada
langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW
f.
Melancarkan amal usaha dan perjuangannya
dengan ketertiban organisasi.
3.
Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan
Muhammadiyah
Dari segi taktik
perjuangan sering orang berpendirian bahwa tidak mengapa kita bertindak
menyalahi peraturan bahkan tidak mengapa bertindak sesuai dengan ajaran islam,
asal dengan maksud untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Kadang-kadang sampai
orang berpendapat bahwa tiada celanya berbuat sesuatu yang menyeleweng dari
hokum agama, asal hanya untuk siasat belaka. Dalam Muhammadiyah hal ini tidak
boleh terjadi. Hukum dan ajaran agama islam wajib dipegang teguh dan di junjung
tinggi. Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik pula. Cita-cita
yang diridhoi Allah harus dicapai dengan cara serta usaha yang diridhoi Allah
SWT. Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuan
semata-mata, tetapi disamping itu juga dengan maksud beribadah, berbakti kepada
Allah dan berjasa kepada kemanusiaan. Muhammadiyah berjuang dengan keyakinan
bahwa kemenangan ada di tangan Allah, dan tiu akan di anugerahkan kepada siapa
yang bersungguh-sungguh berjuang dengan cara yang adil dan jujur.
4. Sifat Muhammadiyah
a. “Beramal
dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan”. Dengan sifat ini Muhammadiyah
tidak boleh mencela dan mendengki golongan lain. Sebaliknya Muhammadiyah harus
tabah menghadapi celaan dan kedengkian golongan lain tanpa mengabaikan hak
untuk membela diri kalau perlu dan itu pun harus dilakukan secara baik tanpa
dipengaruhi perasaan aneh .
b.
“Memperbanyak kawan dari
mengamalkan Ukhuwah Islamiyah”. Setiap warga Muhammadiyah- siapapun orangnya-
termasuk para pemimpin dan da’inya harus memegang teguh sifat ini. Dalam Rangka
untuk “memperbanyak kawan dan mengamalkan Ukhuwah Islamiyah”, Inilah pada
umumnya ceramah atau kegiatan dakwah lainnya yang dilancarkan oleh dai-da’I
Muhammadiyah memakai gaya “sejuk penuh senyum’ bukan dakwah yang agitatif
menebar kebencian ke sana ke mari.
c.
“Lapang Dada, Luas Pandang
dengan Memegang Teguh Ajaran Islam” Lapang dada atau toleransi adalah satu
keharusan bagi siapapun yang hidup dalam masyarakat, apalagi hidup dalam
masyarakat yang majemuk seperti masyarakat Indonesia. Namun dalam berlapang
dada kita tidak boleh kehilangan identitas sebagai warga Muhammadiyah yang
harus tetap memegang teguh ajaran islam. Dengan demikian, bebas tetapi tetap
terkendali.
d.
“Bersifat Keagamaan dan
Kemasyarakatan”, Sifat ini merupakan sifat Muhammadiyah sejak lahir , yang
tidak mungkin terlepas dari jiwa dan raga Muhammadiyah, karena Muhammadiyah
sejak lahir mengemban misi agama, sedang agama diturunkan oleh Allah melalui
para Nabi-Nya untuk masyarakat, yakni untuk memperbaiki masyarakat. Masyarakat
“lahan” bagi segala aktivitas perjuangan Muhammadiyah.
e.
“Mengindahkan segala Hukum, Undang-undang serta dan falsafah Negara yang sah”
Muhammadiyah sebagai satu organisasi mempunyai sejumlah anggota.
f.
“Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh
teladan yang baik” Salah satu kewajiban
tiap muslim ialah beramar ma’ruf dan bernahi munkar, yakni menyuruh berbuat
baik dan mencegah kemungkaran. Tanda adanya amar ma’ruf dan nahi munkar
kebaikan tidak akan dapat ditegakkan, dan kejahatan tidak akan diberantas.
g.
“Aktif dalam Perkembangan
Masyarakat dengan maksud Ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam”
kapan pun dan dimanapun Muhammadiyah memang harus selalu aktif dalam
perkembangan masyarakat, sebab tanpa begitu, Muhammadiyah akan kehilangan peran
dan ketinggalan sejarah, Muhammadiyah adalah kekuatan ishlah dan pembangunan
sesuai dengan ajaran Islam.
h.
“Kerjasama dengan golongan lain mana pun, dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan Ajaran Islam serta membela kepentingannya” Menyiarkan Islam,
mengamalkan dan mengamalkan dan membela kepentingan islam, bukan hanya tugas
Muhammadiyah perlu menjalin kerjasama dengan semua golongan umat islam. Tanpa
Kerjasama ini, tidak mudah kita melaksanakan tugas yang berat ini.
i.
“Membantu Pemerintah serta
kerjasama dengan golongan lain dalam memelihara Negara dan membangunnya, untuk
mencapai Masyarakat yang adil dan Makmur yang Diridhoi” . Adalah suatu
keharusan dijalinnya kerjasama di antara semua unsure pemilik Negara, untuk membangun
Negara dan bangsa menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yg di
ridhoi Allah.
j. “Bersifat adil serta korektif ke
dalam dan keluar, dengan bijaksana” dengan sifat tersebut , Muhammadiyah tidak
senang melihat sesuatu yang tidak semestinya, dan ingin mengubahnya dengan yang
lebih tepat dan lebih baik, meskipun mengenai dirinya sendiri. Jadi Muhammdiyah
tidak tinggal diam saja dan taqlid. Tetapi koreksi pada diri sendiri dan keluar
ini tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, melainkan harus dengan adil dan
bijaksana.
F.
Kepada
Siapa Kepribadian Muhammadiyah kita Pimpinkan / Berikan
Seperti
telah kita uraikan diatas, bahwa kepribadian Muhammadiyah ini pada dasarnya
adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada warga kita, agar mereka itu tahu
tugas kewajibannya, tahu sandaran atau dasar-dasar beramal-usahanya, juga tahu
sifat-sifat atau bentuk / irama bagaimana mereka bertindak / bersikap pada saat
melaksanakan kewajibannya.
G.
Cara
Memberikan atau Menentukan
Tidak ada cara lain dalam memberikan atau menentukan
Kepribadian Muhammadiyah ini, Kecuali
harus dengan teori dan praktik penanaman, pengertian dan pelaksanaan.
1. Penandaan atau pendalaman pengertian tentang da’wah dan
bertabligh.
2. Menggembirakan dan memantapkan tugas berda’wah. Tidak merasa
rendah diri dalam menjalankan da’wah , namun tidak memandang rendah kepada yang
bertugas dalam lapangan lainya (politik, ekonomi, seni-budaya, dan lain-lain)
3. Keadaan mereka –pra warga –hendaklah ditugaskan dengan tugas
yang tentu-tentu, bukan dengan hanya sukarela. Bila perlu dilakukan dengan
suatu ikatan, misalnya dengan perjanjian dengan bai’at dan lain-lain.
4. Sesuai dengan masa itu, perlu dilakukan dengan musyawarah
yang sifatnya mengevaluasi tugas-tugas itu.
5. Sesuai dengan suasana sekarang , perlu pula dilakukan dengan
formalitas yang menarik, yang tidak melanggar hukum-hukum agama dan juga dengan
memberikan bantuan logistik.
6. Pimpinan Cabang, Ranting Bersama-sama dengan
aggota-anggotanya memusyawarahkan sasaran-sasaran yang di tuju, bahan-bahan
yang perlu di bawakan dan membagi petugas-petugas sesuai dengan kemampuan dan
sasarannya.
7. Pada Musyawarah yang melakukan evaluasi , sekaligus dapat di
tambahkan bahan-bahan atau bekal yang di perlukan, yang akan di bagikan kepada
warga selaku muballigh dan muballighot.